TEMANGGUNG– Gerakan menuju suksesnya Wajib
Halal Oktober (WHO) 2026 kian masif menggema di seluruh penjuru negeri. Pada
Kamis, 4 Juni 2026, dilaksanakan Kampanye Akbar WHO 2026 secara serentak di
1.621 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Di tingkat daerah, Halal
Center INISNU bergerak cepat berkolaborasi erat dengan Pengawas Jaminan Produk
Halal (JPH) Kabupaten Temanggung untuk menyukseskan aksi nasional tersebut.
Sinergi ini menyasar berbagai sentra ekonomi lokal, pasar tradisional, hingga
pusat perbelanjaan guna mengedukasi para pelaku usaha mengenai urgensi
sertifikasi halal.
Kampanye serentak ini
dirancang sebagai langkah "jemput bola" untuk memberikan pemahaman
langsung dan menghilangkan stigma bahwa mengurus dokumen kehalalan produk itu
rumit atau mahal. Tim gabungan dari Halal Center INISNU dan Pengawas JPH turun
langsung membagikan informasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran melalui
program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI 2026).
"Momentum kampanye
nasional di 1.621 titik ini menjadi alarm penting bagi kita semua bahwa batas
akhir kewajiban sertifikasi halal sudah semakin dekat. Kehadiran kami bersama
Pengawas JPH adalah memastikan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Temanggung
mendapatkan hak fasilitasi mereka dan siap menghadapi regulasi per Oktober
2026," jelas Ferisya Tiara selaku perwakilan tim penggerak di lapangan dan
P3H (Pendamping Proses Produk Halal) LP3H Halal Center INISNU.
Rangkaian aksi nyata yang
dilaksanakan oleh Halal Center INISNU dan Pengawas JPH Kabupaten Temanggung
dalam gerakan serentak ini meliputi:
1. Edukasi Kategori Wajib: Menyosialisasikan
jenis-jenis produk yang wajib mengantongi sertifikat halal per 18 Oktober 2026,
meliputi produk makanan-minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, hingga
bahan baku pendukung.
2. Konsultasi Administrasi Gratis: Membuka
posko pelayanan kilat bagi UMK untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala
teknis pembuatan akun SiHalal maupun pemenuhan kriteria self-declare.
3. Akselerasi Kuota SEHATI: Mendorong para pedagang lokal untuk segera memanfaatkan sisa kuota fasilitasi gratis dari pemerintah sebelum program periode ini ditutup.
Melalui sinergi yang
solid antara lembaga akademik, pengawas jaminan mutu produk di daerah, dan
masyarakat, Kabupaten Temanggung optimis mampu berkontribusi signifikan dalam
membangun ekosistem pangan yang aman, thoyyib, dan berdaya saing tinggi sebelum
tenggat waktu WHO 2026 tiba.

Posting Komentar