Upaya mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
yang berkelanjutan terus dilakukan melalui kegiatan edukasi legalitas usaha.
Mahasiswa KKN Giat 15 Universitas
Negeri Semarang (UNNES) menggelar kegiatan edukasi legalitas
UMKM di Desa Depokharjo, Kecamatan
Parakan, Kabupaten Temanggung, sebagai bentuk kontribusi nyata
dalam mendukung pengembangan ekonomi desa dan program WHO 2026 BPJPH.
Ketua Panitia KKN UNNES GIAT 15-Achmad Fachrudin menyampaikan dalam
sambutannya bahwa legalitas usaha melalui program sertifikasi halal ini
merupakan sebuah upaya agar usaha terjamin dan terdaftar sehingga pembeli
merasa aman untuk mengkonsumsi produk yang dijual pelaku usaha.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai
pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi keberlanjutan bisnis. Dalam
pelaksanaannya, Halal Center INISNU
Temanggung mengisi materi pertama dengan menyampaikan edukasi mengenai ekosistem halal, program layanan sertifikasi halal, serta pentingnya
kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)
bagi pelaku usaha. Sehubungan
dengan adanya seruan WHO 2026 (Wajib Halal Oktober) yang mana seluruh produk
makanan, minuman, hasil penyembelihan, dan jasa penyembelihan wajib memiliki
sertifikasi halal sebelum Oktober 2026, seluruh produk yang beredar setelahnya
dianggap ilegal untuk beredar.
Abdul Wahab Fahrub, M.Pd., H.E.- Ketua Halal Center INISNU Temanggung selaku
pemateri menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi
produk tertentu, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan
kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai alur
dan manfaat pendaftaran NIB sebagai identitas resmi usaha serta ajakan untuk segera mensertifikasi halal
produk yang dimiliki sebelum Oktober 2026.
Mahasiswa KKN Giat 15 UNNES menyampaikan
bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku UMKM desa yang
masih menghadapi kendala dalam aspek legalitas. Melalui
edukasi ini, diharapkan UMKM Desa Depokharjo mampu naik kelas, lebih tertib
administrasi, serta siap menghadapi tantangan pasar ke depan.
Para pelaku UMKM yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka
merasa terbantu dengan penjelasan yang praktis dan mudah dipahami, khususnya
terkait proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal yang selama ini dianggap
rumit.
Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa KKN UNNES dan Halal Center
INISNU Temanggung, kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam
membangun ekosistem UMKM yang legal,
berdaya saing, dan berkelanjutan di Desa Depokharjo.

Posting Komentar