Upaya mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkelanjutan terus dilakukan melalui kegiatan edukasi legalitas usaha. Mahasiswa KKN Giat 15 Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar kegiatan edukasi legalitas UMKM di Desa Depokharjo, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan ekonomi desa dan program WHO 2026 BPJPH.

Ketua Panitia KKN UNNES GIAT 15Achmad Fachrudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa legalitas usaha melalui program sertifikasi halal ini merupakan sebuah upaya agar usaha terjamin dan terdaftar sehingga pembeli merasa aman untuk mengkonsumsi produk yang dijual pelaku usaha.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi keberlanjutan bisnis. Dalam pelaksanaannya, Halal Center INISNU Temanggung mengisi materi pertama dengan menyampaikan edukasi mengenai ekosistem halal, program layanan sertifikasi halal, serta pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Sehubungan dengan adanya seruan WHO 2026 (Wajib Halal Oktober) yang mana seluruh produk makanan, minuman, hasil penyembelihan, dan jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikasi halal sebelum Oktober 2026, seluruh produk yang beredar setelahnya dianggap ilegal untuk beredar.

Abdul Wahab Fahrub, M.Pd., H.E. Ketua Halal Center INISNU Temanggung selaku pemateri menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi produk tertentu, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai alur dan manfaat pendaftaran NIB sebagai identitas resmi usaha serta ajakan untuk segera mensertifikasi halal produk yang dimiliki sebelum Oktober 2026.

Mahasiswa KKN Giat 15 UNNES menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku UMKM desa yang masih menghadapi kendala dalam aspek legalitas. Melalui edukasi ini, diharapkan UMKM Desa Depokharjo mampu naik kelas, lebih tertib administrasi, serta siap menghadapi tantangan pasar ke depan.

Para pelaku UMKM yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang praktis dan mudah dipahami, khususnya terkait proses pengurusan NIB dan sertifikasi halal yang selama ini dianggap rumit.

Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa KKN UNNES dan Halal Center INISNU Temanggung, kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem UMKM yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan di Desa Depokharjo.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama