TEMANGGUNG – Menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Halal Center INISNU Temanggung bergerak cepat memperkuat barisan pendampingnya. Pada hari Selasa (14/2), lembaga tersebut sukses menyelenggarakan Rapat Penguatan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang dihadiri oleh jajaran pendamping aktif guna menyamakan persepsi dan strategi di lapangan.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Halal Center INISNU untuk memastikan setiap pelaku usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mendapatkan bantuan yang optimal. Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan pembekalan mendalam mengenai regulasi terbaru serta teknis pendampingan yang lebih efisien. Dengan penguatan ini, diharapkan para P3H mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal kualitas produk lokal.

Dalam agenda rapat, ditekankan bahwa peningkatan kualitas pendampingan menjadi kunci utama agar proses sertifikasi halal tidak lagi dianggap sebagai beban administratif yang rumit. Halal Center INISNU berkomitmen menciptakan skema pendampingan yang "Cepat, Tepat, dan Mudah". Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kendala teknis yang sering dihadapi pelaku usaha saat mengajukan sertifikasi melalui jalur self-declare.

Selain aspek teknis, rapat ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergi antar-pendamping. Kolaborasi yang solid di internal Halal Center diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi ke berbagai pelosok daerah. Dengan sinergi yang kuat, target sertifikasi massal bagi ribuan UMK di wilayah Temanggung dan sekitarnya optimis dapat tercapai sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

Lebih lanjut, Halal Center INISNU Temanggung juga menyoroti pentingnya integritas para pendamping dalam memverifikasi data lapangan. Validitas data merupakan aspek krusial untuk menjamin bahwa produk yang bersertifikat benar-benar memenuhi standar syariat. Oleh karena itu, para P3H dibekali dengan metode triangulasi data dan teknik wawancara yang lebih mendalam kepada para UMK.

Sebagai penutup, pengelola Halal Center mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta mensosialisasikan program WHO 2026 ini. Kesuksesan program ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi pemerintah, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen dan peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Melalui rapat penguatan ini, Halal Center INISNU Temanggung menegaskan kesiapannya untuk mendampingi pelaku usaha menuju gerbang sertifikasi halal. Dengan semangat kebersamaan, target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia diharapkan dapat dimulai dari penguatan ekosistem halal di tingkat daerah. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama