TEMANGGUNG – Menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober
(WHO) 2026, Halal Center INISNU Temanggung bergerak cepat memperkuat barisan pendampingnya.
Pada hari Selasa (14/2), lembaga tersebut sukses menyelenggarakan Rapat
Penguatan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang dihadiri oleh jajaran
pendamping aktif guna menyamakan persepsi dan strategi di lapangan.Kegiatan ini merupakan langkah strategis Halal Center INISNU untuk
memastikan setiap pelaku usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro dan Kecil
(UMK), mendapatkan bantuan yang optimal. Fokus utama pertemuan ini adalah
memberikan pembekalan mendalam mengenai regulasi terbaru serta teknis
pendampingan yang lebih efisien. Dengan penguatan ini, diharapkan para P3H
mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal kualitas produk lokal.
Dalam agenda rapat, ditekankan bahwa peningkatan kualitas
pendampingan menjadi kunci utama agar proses sertifikasi halal tidak lagi
dianggap sebagai beban administratif yang rumit. Halal Center INISNU
berkomitmen menciptakan skema pendampingan yang "Cepat, Tepat, dan
Mudah". Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kendala teknis yang sering
dihadapi pelaku usaha saat mengajukan sertifikasi melalui jalur self-declare.
Selain aspek teknis, rapat ini juga menjadi wadah untuk membangun
sinergi antar-pendamping. Kolaborasi yang solid di internal Halal Center
diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi ke berbagai pelosok daerah.
Dengan sinergi yang kuat, target sertifikasi massal bagi ribuan UMK di wilayah
Temanggung dan sekitarnya optimis dapat tercapai sebelum tenggat waktu Oktober
2026.
Lebih lanjut, Halal Center INISNU Temanggung juga menyoroti
pentingnya integritas para pendamping dalam memverifikasi data lapangan.
Validitas data merupakan aspek krusial untuk menjamin bahwa produk yang
bersertifikat benar-benar memenuhi standar syariat. Oleh karena itu, para P3H
dibekali dengan metode triangulasi data dan teknik wawancara yang lebih
mendalam kepada para UMK.
Sebagai penutup, pengelola Halal Center mengajak seluruh elemen
masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta mensosialisasikan program WHO
2026 ini. Kesuksesan program ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi
pemerintah, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen dan peningkatan daya
saing produk dalam negeri di pasar global.
Melalui rapat penguatan ini, Halal Center INISNU Temanggung menegaskan kesiapannya untuk mendampingi pelaku usaha menuju gerbang sertifikasi halal. Dengan semangat kebersamaan, target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia diharapkan dapat dimulai dari penguatan ekosistem halal di tingkat daerah.
Posting Komentar