Temanggung, temanggungnews.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Temanggung mengambil langkah strategis dalam menjamin keamanan dan profesionalitas guru. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman _(Memorandum of Understanding/_MoU) antara PGRI dan Polres Temanggung terkait perlindungan hukum guru, Rabu (26/11/2025).


Kegiatan yang dirangkaikan dengan seminar Penguatan Karakter, Kode Etik, dan Bantuan Hukum ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Temanggung. Selain penandatanganan MoU, PGRI juga secara resmi melantik pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dan Forum Pena Guru Literasi (FPGL) masa bakti 2024–2029.


Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo, AP., MM, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DKGI. Sementara itu, nakhoda FPGL dipercayakan kepada Ugi Utami, S.Pd., M.Pd.


Dalam kepengurusannya, Ugi Utami akan didampingi oleh tim solid yang terdiri dari Yuli Kurniyawati, S.Pd.Si., M.Pd dan Indaryati, S.Pd sebagai Sekretaris, serta Beti Suryandari, S.Pd., M.Pd sebagai Bendahara. Jajaran ini juga diperkuat oleh tiga anggota bidang, yakni Choirul Azizah, S.Pd., M.Pd, Wiwik Hartati, S.Pd, dan Estiningrum, SH.


Ketua PGRI Kabupaten Temanggung, Nor Akhlis, SH., S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi ini.

"Kami berharap kinerja organisasi semakin meningkat. Khusus untuk FPGL, kami mendorong agar kiprah literasi guru Temanggung tidak hanya berhenti di tingkat lokal, namun mampu menembus kancah nasional," tegas Nor Akhlis.


Apresiasi juga datang dari Ketua LKBH PGRI Jawa Tengah, Dr. Sapto Budoyo, SH., MH, yang hadir memberikan sosialisasi bantuan hukum. Ia berharap Temanggung dapat menjadi role model atau percontohan literasi bagi kabupaten lain di Jawa Tengah.


Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat integritas profesi guru serta menggerakkan budaya literasi di Kabupaten Temanggung secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama