Temanggung, temanggungnews.com - Menyikapi fenomena penyalahgunaan narkoba, Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Temanggung gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, Kantor Kementerian Agama, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Temanggung.


Upaya menciptakan kabupaten Temanggung yang bersih dari narkoba harus dilakukan dengan multipendekatan. Salah satunya adalah menjadikan tempat ibadah sebagai pusat pencegahan narkoba. Karena di Temanggung mayoritas penduduk beragama Islam, maka masjid harus dijadikan sebagai pusat gerakan pencegahan narkoba.


Komitmen kerjasama tersebut diwujudkan dalam gelar Penandatangan MoU empat lembaga yakni MUI, BNN, Kankemenag, dan DMI, pada Selasa (29/7) di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung. 


Sebagai tindak lanjutnya, di tahun 2025 ini akan digelar pelatihan penanganan narkoba tahap awal yang akan diikuti bagi remaja pegiat masjid. "Hasil koordinasi dengan BNN, pelatihan ini penting untuk melahirkan remaja masjid yang melek tindakan pencegahan atau bahkan mampu menjadi agen yang dapat memberikan dampak positif bagi sebaya," jelas Mahsun selaku sekretaris MUI kabupaten Temanggung.


Menurutnya, penandatanganan ini sudah direncanakan sejak awal tahun, namun baru dapat terwujud sekarang. Dasar utamanya, adalah potensi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Temanggung. Hal ini disepakati bersama oleh empat lembaga sebagai potensi utama dalam gerakan pencegahan narkoba di Kabupaten Temanggung.


Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung lancar. Selain para pihak, turut hadir menyaksikan adalah PJ Sekda Temanggung, Pengurus MUI Jateng, Jajaran lengkap Forkompinda, jajaran ormas Islam, Pengurus MUI Kabupaten Kota se Eks Karisidenan Kedu, Seluruh Pengurus MUI kecamatan se Kabupaten Temanggung dan para tokoh agama. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama