Purbalingga, temanggungnews.com — Halal Center INISNU Temanggung dalam menunjukkan komitmennya pada aspek pembangunan ekosistem halal di sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan melakukan pengawasan langsung terhadap proses produksi gula Jawa di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pendampingan dan penguatan sertifikasi halal gratis yang selama ini menjadi fokus utama Halal Center.
Pengawasan dilakukan secara langsung ke beberapa rumah produksi gula Jawa tradisional yang berada di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas pada tanggal (1/7/25). Tim pengawas dari Halal Center INISNU Temanggung memeriksa seluruh tahapan produksi mulai dari awal hingga akhir. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan tambahan yang tidak halal serta menjamin kebersihan alat produksi.
Ketua Halal Center INISNU Temanggung, Abdul Wahab Fahrub M.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pendampingan halal kepada para pelaku usaha lokal agar mereka memahami pentingnya kehalalan produk, tidak hanya dari sisi bahan, tetapi juga dari sisi proses dan alat yang digunakan.
“Selalu menjaga proses pengemasan, produksi hingga packing harus selalu diawasi, hindari najis yang berasal dari manapun karena kehalalan produk menjadi tanggung jawab di akhirat nanti, utamanya dengan binatang ternak yang ada di sekitar, nasehat Abdul Wahab”
Selain pengawasan, dalam kesempatan ini Halal Center juga memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha terkait tata cara pendaftaran sertifikasi halal, terutama melalui mekanisme self-declare. Proses ini memungkinkan pelaku UMK untuk memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah dan gratis sesuai dengan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Para pelaku usaha gula juga merasa terbantu dengan adanya pendampingan ini. Mereka mengakui bahwa sebelumnya belum memahami sepenuhnya pentingnya kehalalan proses produksi, terutama soal alat dan kemungkinan pencampuran bahan.
Dengan kegiatan ini, Halal Center INISNU Temanggung berharap dapat terus mendorong pelaku usaha tradisional agar sadar akan pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya sebagai kewajiban syariah tetapi juga sebagai strategi pengembangan usaha. Selanjutnya, Halal Center berencana memperluas jangkauan pengawasan ke daerah-daerah lain yang menjadi sentra produksi pangan lokal.
Posting Komentar