Jakarta,
30 Juli 2025 — Lembaga Pendamping Proses Produk
Halal (LP3H) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) yang berlangsung pada 28–30 Juli 2025 di Hotel Mercure, Pantai Indah
Ancol, Jakarta. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan
kolaborasi antar LP3H dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal di
tanah air.
Salah
satu sorotan dalam acara ini adalah raihan prestasi Halal Center INISNU
Temanggung yang berhasil menyabet peringkat pertama nasional dalam
kategori pengembalian pengajuan sertifikat halal kuota gratis (SEHATI) 2025
paling sedikit dari total 314 LP3H se-Indonesia. Penghargaan ini diterima
langsung oleh Ketua Halal Center INISNU Temanggung, Abdul Wahab Fahrub,
M.Pd., yang hadir sebagai perwakilan resmi lembaga.
Ketua
Panitia Penyelenggara Rakernas LP3H dalam laporannya menyampaikan bahwa fokus
utama kegiatan tahun ini adalah pada peningkatan kualitas pendampingan di
ranah UMKM serta komitmen untuk istiqamah dalam mendampingi proses
sertifikasi halal di berbagai wilayah.
Sementara
itu, dalam sambutan dan arahannya, Dr. (H.C.) Ahmad Haikal Hassan, Lc. menyampaikan
berbagai gagasan strategis, salah satunya adalah usulan perubahan
nomenklatur menjadi "Badan Halal Republik Indonesia" sebagai
bentuk penguatan kelembagaan dalam perlindungan konsumen muslim di Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari produk yang tidak
halal, dengan menjunjung tiga simbol utama: kualitas, bersih, dan sehat.
Haikal
Hassan juga menggarisbawahi urgensi sertifikasi halal dengan menyatakan, "You
are what you think, and you are what you eat." Menurutnya, sertifikat
halal bukan semata-mata urusan agama, tetapi juga memiliki dampak besar
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM. Ia
memaparkan bahwa transaksi halal dunia mencapai Rp21.000 triliun, namun
kontribusi Indonesia baru sekitar Rp673 triliun, sehingga perlu dorongan besar
untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun-tahun
mendatang.
Lebih
lanjut, Haikal menekankan bahwa produk halal dan thayyib bukanlah milik
satu agama, melainkan milik semua umat manusia. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi
sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan sertifikasi halal, termasuk
pembentukan P3H sebagai satuan tugas khusus, serta target besar untuk
mewujudkan sertifikasi halal pada kosmetik dan obat-obatan di tahun 2026.
Ia
juga menyampaikan bahwa permintaan terhadap komoditas daging halal dari pasar
internasional terus meningkat, sehingga Indonesia harus siap dan tertib dalam
ekosistem halal secara menyeluruh.
Rakernas
ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah LP3H se-Indonesia dalam
mendukung visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,
dengan semangat kolaboratif dan profesionalitas dalam pelayanan pendampingan
halal.
Posting Komentar