Jakarta, 30 Juli 2025 — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung pada 28–30 Juli 2025 di Hotel Mercure, Pantai Indah Ancol, Jakarta. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar LP3H dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal di tanah air.

Salah satu sorotan dalam acara ini adalah raihan prestasi Halal Center INISNU Temanggung yang berhasil menyabet peringkat pertama nasional dalam kategori pengembalian pengajuan sertifikat halal kuota gratis (SEHATI) 2025 paling sedikit dari total 314 LP3H se-Indonesia. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Halal Center INISNU Temanggung, Abdul Wahab Fahrub, M.Pd., yang hadir sebagai perwakilan resmi lembaga.

Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas LP3H dalam laporannya menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan tahun ini adalah pada peningkatan kualitas pendampingan di ranah UMKM serta komitmen untuk istiqamah dalam mendampingi proses sertifikasi halal di berbagai wilayah.

Sementara itu, dalam sambutan dan arahannya, Dr. (H.C.) Ahmad Haikal Hassan, Lc. menyampaikan berbagai gagasan strategis, salah satunya adalah usulan perubahan nomenklatur menjadi "Badan Halal Republik Indonesia" sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari produk yang tidak halal, dengan menjunjung tiga simbol utama: kualitas, bersih, dan sehat.

Haikal Hassan juga menggarisbawahi urgensi sertifikasi halal dengan menyatakan, "You are what you think, and you are what you eat." Menurutnya, sertifikat halal bukan semata-mata urusan agama, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM. Ia memaparkan bahwa transaksi halal dunia mencapai Rp21.000 triliun, namun kontribusi Indonesia baru sekitar Rp673 triliun, sehingga perlu dorongan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa produk halal dan thayyib bukanlah milik satu agama, melainkan milik semua umat manusia. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan sertifikasi halal, termasuk pembentukan P3H sebagai satuan tugas khusus, serta target besar untuk mewujudkan sertifikasi halal pada kosmetik dan obat-obatan di tahun 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa permintaan terhadap komoditas daging halal dari pasar internasional terus meningkat, sehingga Indonesia harus siap dan tertib dalam ekosistem halal secara menyeluruh.

Rakernas ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah LP3H se-Indonesia dalam mendukung visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, dengan semangat kolaboratif dan profesionalitas dalam pelayanan pendampingan halal.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama