Cilacap - Dalam
rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar kehalalan produk,
Halal Center INISNU Temanggung melaksanakan kegiatan visitasi dan pengawasan
langsung kepada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kabupaten
Cilacap pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari
rangkaian pendampingan halal yang berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Tim Halal Center
bersama sejumlah pendamping halal melakukan peninjauan ke lokasi usaha yang
telah mendapatkan sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis
(SEHATI) 2024–2025. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan dokumen pendukung,
bahan baku, proses produksi, serta kepatuhan terhadap standar Sistem Jaminan Produk
Halal (SJPH).
Ketua Halal Center
INISNU T Abdul Wahab Fahrub, M.Pd, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan
untuk memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi
juga menjalankan prinsip kehalalan secara konsisten. “Kami hadir bukan untuk
mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan keberlanjutan komitmen halal di
setiap lini usaha,” ujarnya. Bapak Muchamad Iqbal Chailani juga memberikan
pesan kepada pelaku usaha bahwasanya “kami dari lembaga halal memberikan
pesan untuk selalu menjaga produksinya, menjaga prosesnya dan menjaga
kehalalannya”.
Selain itu, dalam
visitasi tersebut, tim juga memberikan edukasi lanjutan kepada para pelaku
usaha terkait pentingnya memperbarui dokumen jika ada perubahan bahan atau
mitra supplier, serta mengingatkan tentang masa berlaku sertifikat halal dan
tata cara pengajuannya kembali.
Beberapa pelaku
usaha yang dikunjungi mengapresiasi kehadiran tim Halal Center INISNU
Temanggung. Mereka menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawasan ini sangat membantu
dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen. “Kami jadi lebih disiplin
dan yakin bahwa produk kami benar-benar sesuai dengan standar halal yang
ditetapkan,” ungkap salah satu pelaku usaha makanan ringan emping dari
Cilacap.
Visitasi ini menunjukkan
bahwa Halal Center INISNU Temanggung tidak hanya fokus pada proses awal
sertifikasi, tetapi juga aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi demi
menciptakan ekosistem halal yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga diharapkan
dapat menjadi contoh best practice bagi lembaga halal lainnya di daerah.

Posting Komentar